Dari berbagai peristiwa yang telah menunjukkan bahwa kemampuan dan profesionalisme anggota Mobrig harus ditingkatkan secara cepat. Untuk keperluan itulah maka pada tanggal 10 Juni 1954 berdiri Sekolah Pendidikan Mobile Brigade (SPMB) di Porong, Watukosek Jawa Timur.
Semenjak SPMB berdiri maka kiprah dan gerak Mobrig dalam aneka tugas semakin meningkat. Sementara itu, kualitas dan kuantitas kekacauan dalam negeri yang berbentuk aneka pemberontakan juga terus meningkat. Untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi hal tersebut, kepala polisi memerintahkan kepala SPMB agar membentuk satuan khusus dalam bentuk kecil namun berkualitas tinggi. Dari berbagai alternative pilihan bentuk dan nama maka dipilihlah Ranger.
Nama ini sebenarnya merupakan satuan khusus milik Amerika. Perintah Kepala Polisi Jawatan Kepolisian Negara kepada SPMB untuk membentuk Ranger merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Meskipun pelaksanaannya tidak mudah. Hal ini disebabkan adanya berbagai keterbatasan, baik yang menyangkut dana maupun sumber daya manusianya.
Disamping itu, berbagai persiapan harus dilakukan terlebih dahulu, baik yang menyangkut personil instruktur, sarana, bahan ajar, maupun pengetahuan – pengetahuan khusus yang belum dimiliki. Dari sejumlah persiapan yang harus dilakukan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh SPMB adalah membentuk tenaga – tenaga instruktur. Untuk membentuk instruktur yang berkualitas seperti Ranger luar negeri, SPMB menyeleksi para perwira instruktur guna dikirim keluar negeri secara bergelombang dalam rangka studi banding sekaligus mengikuti kursus kilat instruktur Ranger, baik yang berlangsung di Philipina, Jepang, maupun Amerika Serikat. Setelah mereka kembali ke SPMB, segera dilakukan uji coba pembentukan Ranger Indonesia Pertama.
Dalam pembentukan Ranger Indonesia Pertama ini dilakukan dengan menyeleksi sejumlah anggota polisi lulusan Sekolah Polisi Negara Sukabumi. Hasil yang didapat adalah yang lulus seleksi ada 15 orang Agen Polisi Kelas Dua. Dan kelima belas orang tersebut selesai mengikuti pendidikan Ranger Angkatan Pertama pada tanggal 20 Oktober 1956 sekaligus menandai lahirnya Ranger Indonesia.
Selanjutnya mereka ditempatkan sebagai pembantu Instruktur Ranger. Usaha SPMB membentuk instruktur yang berkualitas dan para pembantu instruktur secara bertahap terus dilakukan hingga terbentuk kompi pertama Ranger Indonesia pada tanggal 14 September 1959 dengan sebutan Kompi 5994.
Secara esensial nama Ranger maupun Pelopor itu tetap satu, yakni satuan khusus yang dimiliki Polri untuk tugas – tugas khusus dalam rangka pengamanan dalam negeri yang berkadar tinggi. Perubahan nama Ranger ke Pelopor pada tahun 1961 dikarenakan pemerintah menghendaki jiwa nasionalisme bangsa terus dipertahankan dan ditumbuhkembangkan dan salah satu cara yang tepat ditempuh adalah mengubah istilah – istilah asing kedalam bahasa Indonesia yang baku dan benar.
Dengan nama Pelopor bukan berarti bahwa kemampuan satuannya merosot, namun tetap berkualitas seperti ketika masih bernama Ranger. Dengan demikian, tugas pengabdian Pelopor merupakan kelanjutan yang telah dilakukan Ranger.
Nama ini sebenarnya merupakan satuan khusus milik Amerika. Perintah Kepala Polisi Jawatan Kepolisian Negara kepada SPMB untuk membentuk Ranger merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijunjung tinggi. Meskipun pelaksanaannya tidak mudah. Hal ini disebabkan adanya berbagai keterbatasan, baik yang menyangkut dana maupun sumber daya manusianya.
Disamping itu, berbagai persiapan harus dilakukan terlebih dahulu, baik yang menyangkut personil instruktur, sarana, bahan ajar, maupun pengetahuan – pengetahuan khusus yang belum dimiliki. Dari sejumlah persiapan yang harus dilakukan, langkah pertama yang harus dilakukan oleh SPMB adalah membentuk tenaga – tenaga instruktur. Untuk membentuk instruktur yang berkualitas seperti Ranger luar negeri, SPMB menyeleksi para perwira instruktur guna dikirim keluar negeri secara bergelombang dalam rangka studi banding sekaligus mengikuti kursus kilat instruktur Ranger, baik yang berlangsung di Philipina, Jepang, maupun Amerika Serikat. Setelah mereka kembali ke SPMB, segera dilakukan uji coba pembentukan Ranger Indonesia Pertama.
Dalam pembentukan Ranger Indonesia Pertama ini dilakukan dengan menyeleksi sejumlah anggota polisi lulusan Sekolah Polisi Negara Sukabumi. Hasil yang didapat adalah yang lulus seleksi ada 15 orang Agen Polisi Kelas Dua. Dan kelima belas orang tersebut selesai mengikuti pendidikan Ranger Angkatan Pertama pada tanggal 20 Oktober 1956 sekaligus menandai lahirnya Ranger Indonesia.
Selanjutnya mereka ditempatkan sebagai pembantu Instruktur Ranger. Usaha SPMB membentuk instruktur yang berkualitas dan para pembantu instruktur secara bertahap terus dilakukan hingga terbentuk kompi pertama Ranger Indonesia pada tanggal 14 September 1959 dengan sebutan Kompi 5994.
Secara esensial nama Ranger maupun Pelopor itu tetap satu, yakni satuan khusus yang dimiliki Polri untuk tugas – tugas khusus dalam rangka pengamanan dalam negeri yang berkadar tinggi. Perubahan nama Ranger ke Pelopor pada tahun 1961 dikarenakan pemerintah menghendaki jiwa nasionalisme bangsa terus dipertahankan dan ditumbuhkembangkan dan salah satu cara yang tepat ditempuh adalah mengubah istilah – istilah asing kedalam bahasa Indonesia yang baku dan benar.
Dengan nama Pelopor bukan berarti bahwa kemampuan satuannya merosot, namun tetap berkualitas seperti ketika masih bernama Ranger. Dengan demikian, tugas pengabdian Pelopor merupakan kelanjutan yang telah dilakukan Ranger.
terimakasih brimob polri
BalasHapusjaya selalu